Rabu, 22 Juli 2015

Perang Bodoh kalian telah membinasakan kami

1. Fakta dibalik Perang thdp narkotika adalah sebagai tindakan pemberantasan narkoba lewat jalan eksekusi adalah konyol dan bodoh sekali.

2. Bahkan Melalui dan didukung Media Pembodoh rakyat maka dinegeri ini kejahatan narkoba menjadi kejahatan no. 1

3. Perang terhadap narkoba diciptakn krna tuk menutupi Gagalnnya negara melindungi Dan mencerdaskan rakyatnya atau  generasi penerusnya.(penglihan)

4. Perang thdp narkoba tlah kehilangan arah Dan tujuannya dasarnya krna faktanya bandar kurir Dan pemakai/korban/pecandu  semua dihukum berat semua Dan dimasukan kepenjara.

5. Perang tolol thdp narkoba yang kalian ciptakan itu  maka mereka yang sebagai pemakai/pecandulah Yang dirugikan krn menjadi korban keganasan perang bodoh yg kalian ciptakan.

6. Pecandu yang sudah menderita menjalani hidup sbg korban narkotika/pecandu bukan kalian tolong disembuhkan  akan tetapi dgn biadab dijadikan korban kriminalisasi pula lalu  dimasukan penjara dan mereka makin tersiksa disna lalu akhirnya mati akibat perang yg kalian ciptakan itu

7. Hanya dinegara biadab saja par Pecandu tdk prnh dikasih kesempatan tuk sembuh krn tidak ada satupun pecandu yg dikirim kerehabilitasi dgn gratis. Bagi negara maka Pecandu harus ditumpas habis dan dibinasakan. Betapa murahnya nyawa mereka dinegeri ini.

8. Pecandu itu adalah org yang hidup dengan penyakit mematikan seperti HIV, Hep. C Dan kelenjar getah bening. Mereka bukan penjahat tapi mereka orang yang sedang sakit makanya rata2 mereka tdk sanggup bertahan hidup dipenjara. Pakai otak kalian buat berfikir yaitu Yg sehat saja bisa sakit di penjara aplgi yg kondisi sakit?. Biadab dan sadis sekali cara kalian membunuh pecandu dinegera ini.

9. Perang thdp narkoba itu dilengkapi senjata yang sangat biadab dan  sadis tuk membunuh dan membantai para pecandu tuk mati dipenjara.
Yaitu UURI No.35 tahun 2009. Ttg narkotika.
Itu Hukum tak berprikemanusiaan. Dan diciptakan untuk membasmi mereka pecandu.

10. Coba buka dan baca tuk pasal pecandu. yang mana menghukum n menyiksa pecandu minimal 4 tahun dipenjara. Itulah mengapa sebagian besar mereka mati. Dan mereka mati adalah karna kebodohan kalian semua. Mereka mati sbg korban perang tolol thdp narkoba.

11. Kini hanyalah mayat mereka yg diam tak bicara menjadi saksi bisu gagalnya negara melindungi rakyatnya. Maka mereka wajib dibantai dan tak dikasi kesempatan sembuh dan hidup.

12. Seandainya mereka bisa bersaksi maka mereka akan akan mengatakan Hal Hal ini :

13. Bukan narkoba yg membunuh pecandu tapi negaralah melalui hukum sampah Dan menciptakan perang tolol terhadap narkoba   itulah yg membunuh kami.

14. Bukan bandar n kurir yg merusak masa dpn pecandu tapi para aparat juga penegak hukum yang telah biadab melakukan  KRIMINALISASI thdp kami para korban narkotika sehingga hukum sampah telah merubah kami pecandu jadi sampah masyarakat dengan menjebloskan kami kepenjara dengan waktu yang sangat lama.

15. Stop cara berfikir kalian yang menganggap narkoba itu berbahaya. krn sebenarnya yg berbahaya itu adalah penyalah gunaannya. Dan semua itu akibat kebodohan kita karna negara tidak pernah memberikan info yang benar tentang narkotika kepada para pecandu.. mereka sibuk berperang dan mengeksekusi orang yang belum tentu bersalah.

16. Faktanya Bahkan pisau dapurpun akan berbahaya dan mematikan jika disalahgunakan Dan sebaliknya nuklir pun bisa bermanfaat bagi jutaan manusia jika tdk disalahgunakan.

17. Jadi KEBODOHAN itulah yang jauh lebih bahaya dari NARKOBA dan harus diperangi.

18. Stop...!!! perang terhadap narkoba krn itu adalah perbuatan bodoh.. Tapi coba ganti dgn perang terhadap KEBODOHAN.. Karna hanya orang bodoh yang hidup dinegara tolol saja yang memakai narkoba.

19. Stop...!!! Cara bodoh kalian melawan narkoba dgn EKSEKUSI.. Saatnya ganti Eksekusi dgn Edukasi..

Wassalam.
By

Hadi Junaedi, S.Kom. M.Si
Recovery Drugs Addicts.
Dihukum biadab 17 tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar