Meskipun Langit Runtuh Kebenaran tetaplah Kebenaran..!
KEBENARAN akan tetep menjadi KEBENARAN walaupun jalan yang ditempuh terlalu sulit BAHKAN sampai nyawa menjadi taruhannya.
Inilah Fakta :
Hal yang terjadi pada Anak Anak bangsa sebagai generasi penerus yang harusnya diselamatkan tapi dibinasakan dengan berbagai stigama sehingga Kami korban narkotika menjadi korban kebencian masyarakat Indonesia.
Kami Anak bangsa yang dikorbankan untuk menutupi gagalnya pemerintah dalam melindungi seluruh warganya.
Dan tidak itu saja kalianpun menciptakan sebuah undang undang yang bertujuan sangat mulia akan tetap isinya sangat bertentangan.
Dimana tujuan itu adalah menyelamatkan para korban narkotika tetapi faktanya kami yang korban kejahatan selalu dianggap sampah oleh penyidik penyidik aparat hukum biadab yang melebihi iblis untuk mengkriminalisasi kami menjadi pelaku kejahatan.
Kami yang buta akan hukum digiring dalam membuat pengakuan menjadi pengedar.
Hal tersebut dilakukan demi uang atau tercapainya target dan karir mereka atau jabatan mereka maka nyawa kami yang dianggap seorang kriminal menjadi tumbalnya.
Kalian bukan manusia dan bukan pula iblis. Bahkan kamipun tidak tau kalian makhluk apa yang tega menukar dan mengorbankan nyawa kami demi sebuah karir dan jabatan.
Ada bukti dan faktanya.
Selain saudara kami yaitu hadi Junaedi yang mempunyai Surat 4 surat keterangan sebagai pecandu. Ada dari BNN lido lalu RSKO dan dari 2 dokter specialist narkoba. Dan divonis 17 tahun.
Ada yang lebih parah :
Namanya Agus taslam. Dia ditangkap polres Timur saat sedang razia.
Lalu ditemukan 1 paket shabu seberat 0.1 gram atau seharga 200ribu rupiah.
Agus adalah pecandu heroin selama 13 tahun dan sekarang sedang mengikuti program subsitusi theraphy methadone.
Dimana artinya Agus memiliki kartu kuning dari pemerintah yang tidak boleh ditangkap atau dipenjara.
Karna therapy methadone harus diminum setiap hari.
Diminumnyapun harus tiap hari ke puskesmas yang dirujuk oleh pemerintah.
Dan efeknya methadone 5 Kali lebih kuat dari Heroin.
Bayangkan jika memakai heroin saja sakitnya luar biasa. Apalagi menggunakan methadone.
Bisa kalian bayangkan tersiksanya kami pecandu melawan rasa sakit dipenjara??.
Namun apa?
Apa yang terjadi?
Agus yang juga sekaligus seorang odha atau HIV dan sedang meminum ARV dikriminalisasi oleh penyidik biadab polres Timur dan bahkan seperti setali 3 uang dengan jaksa dan hakimnya.
Mengetahui Agus yang sedang therapy methadone dan ARV.
Maka tanpa prikemanusiaan dan Dengan sadis dan biadabnya divonis 5 tahun 8 bulan.
Apa namanya jika bukan pembunuhan?.
Sekarang Agus berhenti meminum obat therapy nya.
Lihat keadan dia sekarang di lp cipinang.
Dengan penyakit HIV nya harus menjalani hukuman penjara 5 tahun lebih.
Datanglah ke rutan cipinang.
Lihatlah betapa kejamnya hukum membunuh para pecandu satu demi satu.
Melalui kesempatan ini.
Kami pecandu ingin memohon kepadaBapak PRESIDEN RI Jokowi dan seluruh rakyat Indonesia yang membenci kami.
Kami yakin kalau kalian punya hati. maka jangan siksa kami pecandu seperti ini.
Dan sejujurnya, kami pecandu akan jauh berterima kasih jika di hukum mati saja esok atau lusa.
Maka kami akan berterima kasih kepada kalian dan dimata kami pecandu maka kalian akan menjadi seorang penyelamat ketimbang jadi pembunuh sadis.
Jika memang kami pecandu telah membuat bangsa ini marah dan jijik Serta muak dengan kami.
Dan dengan alasan itu maka kami pecandu harus dibinasakan karna tidak ada tempat buat kami hidup di negara ini. Maka kami terima hal itu.
Tapi jangan siksa kami seperti binatang.
Tapi..
Dari hati yang paling dalam..!
Kami pecandu…!
Memohon..!
Percepatlah kematian kami.
HUKUM TEMBAKLAH KAMI.
Jika kalian masih punya hati dan takut akan murka tuhan karna menyiksa makhluk ciptaannya.
Mirisnya bangsa ini.
Masyarakat yang sudah bodoh makin kalian bodohi dengan UU kalian yaitu dengan menyatukan antara narkotika dan phsykotropika menjadi narkoba/napza.
Apa tujuannya?.
Kalian kurang nyawa untuk dikorbankan demi karier dan jabatan? Atau hanya memenuhi hobby kalian saja dalam menyiksa Anak manusia.
Baiklah.
Jika narkotika bahaya maka kami setuju karna jenis narkotika adalah heroin atau morfhin atau cocaine.
Yang mana narkotika itu adalah penyebab kematian yang Utama para korban narkotika.
Walaupun kami tidak setuju dengan hukuman mati tapi untuk menjadi alasan karna penyebab matinya banyak manusia maka masih wajar.
Bagaiman dengan physkotropika?
Physkotropika adalah zat kebalikan dari narkotika dimana fungsi dan efeknyapun berbeda.
Bahkan belum ada yang mati karna physkotropika ini.
Jenisnya adalah shabu.
Bahkan sifat kecanduannya sangat beda sekali dengan narkotika.
Dimana jika narkotika harus dipakai tiap beberapa jam untuk menghilangkan rasa sakit dibadan akan tetapi shabu tidak ada rasa sakit dibadan dan ga pakaipun tidak apa apa dibadan.
Alangkah bodohnya rakyat kita jika teriak teriak hukum mati bandar shabu karna Lihat dampaknya sudah ribuan orang yang mati karna shabu.
Dan yang dihukum mati adalah bandar shabu.
Yang mana shabu tidak ada membawa korban sampai mati akibat dampak pemakaian shabu.
Begitu pintarnya pemerintah memanfaatkan kebodohan rakyat ini untuk mendukung hukuman mati.
Silahkan kalian survey sendiri.
Cari info tentang narkotika sebanyak yang kalian bisa. Sesungguhnya bukanlah narkoba yang bahaya akan tetapi kebodohan kalian sendiri sehingga tidak mendidik dan memberi informasi yang benar kepada Anak Anak kalian.
Ilustrasi.
Orang tua selalu memberi nasihat kepada anaknya agar mereka menjauhi yang namanya narkoba.
Bahkan dalam otak si Anak sudah merekam semua bahaya dari narkoba.
Tetapi kita dalam pergaulan dengan teman maka kita ditawari shabu atau heroin atau cocaine. Maka sianak akan bertanya:
Itu narkoba ya?
Lalu temannya menjawab : bukan ini bukan narkoba. Tetapi ini heroin.
Makanya si anakpun memakai tanpa ragu lagi karna yang dilarang oleh orang tua dan gurunya adalah narkoba dan bukan heroin ataupun shabu.
Faham kan?
Itu yang dialami penulis.
Penulis sangat tau dan hafal akan bahaya heroin akan tetapi disini namanya diganti menjadi putaw.
“Perangi narkoba dengan edukasi dan informasi bukan dengan eksekusi”
Wassalam
Hadi Junaedi,S.Kom. M.Si.
Aktivis Kemanusian dan HAM.
Recovery addict divonis 17 tahun .
Aktivis Kemanusian dan ham
Tidak ada komentar:
Posting Komentar